UKM adalah singkatan dari “Usaha Kecil dan Menengah”. UKM merujuk kepada bisnis-bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dalam hal jumlah karyawan, pendapatan, dan aset. Di banyak negara, UKM memainkan peran penting dalam perekonomian, menyediakan lapangan pekerjaan, mendorong inovasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Usaha Kecil Menengah Seblak” (UKMS) mungkin merujuk pada bisnis yang bergerak dalam produksi, penjualan, atau penyediaan seblak. Seblak adalah makanan khas Indonesia yang terbuat dari campuran kerupuk, sayuran, dan bumbu dengan tambahan daging atau bahan lainnya. Bisnis UKMS Seblak bisa berupa warung makan, gerai makanan, atau bahkan usaha rumahan yang memproduksi dan menjual seblak secara langsung kepada konsumen. Sebagai UKM, usaha semacam ini biasanya dimulai dengan skala kecil dan dapat berkembang menjadi usaha yang lebih besar seiring dengan permintaan dan keberhasilan.